Oelamasi, KI – Terhitung sejak tanggal 1 – 14 Maret 2022 akan dilaksanakan operasi dengan sandi operasi Keselamatan Turangga 2022. Dalam pelaksanaannya kali ini, Polres Kupang lebih utamakan memberi pelayanan humanis kepada para pengguna jalan.
Pad hari kedua pelaksanaan Operasi berlangsung di Jalan Timor Raya Kilometer 25 tepatnya di depan Mapolres Kupang, Kamis (03/03/2022). Operasi dipimpin Kaur Bin Ops Sat Lantas IPDA Muslikhan Sara S.H. di dampingi Kanit Turjawali IPDA Gregorius B Fouk serta Petugas dari Instansi terkait.
Dalam operasi ini, Polisi melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan lalu lintas. Selain sosialisasi, para pengguna jalan juga di himbau tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Bagi penumpang kendaraan yang tidak memakai masker, maka diberikan teguran dan langsung di pakaikan masker.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, operasi lebih mengedepankan pendekatan preemtif, preventif dan humanis oleh semua personilnya yang terlibat dalam operasi kali ini.
Polisi juga melakukan sosialisasi dan edukasi tentang tertib berlalu lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19. bagi para pengguna jalan yang melintas di depan Mapolres Kupang
Lalu lintas kata Kapolres Kupang merupakan urat nadi kehidupan maka ketertiban dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara akan berdampak pada semakin baiknya mobilitas masyarakat.
Produktifitas masyarakat dapat dicapai dengan lancarnya lalu lintas.jalan
Operasi Keselamatan Turangga Polres Kupang 2022 bertujuan untuk membangun kesadaran berlalu lintas secara aman dan selamat.
“Operasi Keselamatan Turangga 2022 tahun ini dilaksanakan dalam situasi masih pandemi, maka kegiatan perasi mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, persuasif, humanis dan edukatif,”Tegas Kapolres Kupang.
Akan tetapi jika terjadi pelanggaran Kasat mata dan yang dapat berakibat kecelakaan maka harus dilakukan upaya tegas.
Ia berharap masyarakat selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Humas Polres Kupang)
Komentar