Oelamasi, KI – Curah hujan yang cukup memadai dimulai pada akhir tahun 2020 hingga awal tahun 2021 menjadi kabar gembira bagi petani di Kabupaten Kupang.
Selama dua musim tanam tahun 2019 dan 2020, para petani sawah di daerah yang terkenal dengan program Revolusi 5P (Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Perikanan Kelautan dan Pariwisata) terpaksa mengurungkan niat mengolah sawah lantaran curah hujan yang minim.
Praktis selama dua tahun itu, petani hanya sedikit menggantungkan hidup hanya dari sektor hortikultura atau tanaman lain yang tidak banyak membutuhkan air.
Tahun 2021, ketika curah hujan sangat memadai dan petani Kabupaten Kupang mulai ramai mengolah lahan sawahnya untuk ditanami beraneka varietas padi, ternyata persoalan baru muncul yakni kelangkaan pupuk. Kelangkaan pupuk ini cukup dirasakan oleh banyak petani.
Kios Harapan Jaya, salah satu kios pengecer pupuk di Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang – NTT yang melayani petani di Kecamatan Amarasi dan Amarasi Selatan, hanya diberi jatah pupuk dalam jumlah terbatas.
Kadir, pemilik kios pengecer Harapan Jaya, pekan kemarin di Tesbatan mengatakan, kelompok tani mulai merasakan kelangkaan pupuk terhitung mulai bulan Februari hingga Maret 2021.
Untuk Kecamatan Amarasi, dirinya melayani permintaan pupuk dari Desa Oenoni I, Oenoni II, Tesbatan I, Tesbatan II, Ponain, Kelurahan Nonbes. Sementara untuk Kecamatan Amarasi Selatan ia melayani pupuk untuk tiga Desa dan dua Kelurahan.
Untuk Kecamatan Amarasi dijatah 14 ton pupuk bersubsidi jenis Urea yang dibagi kepada dua kios pengecer yakni Kios Harapan Jaya dan Kios Anugerah, masing – masing 7 ton. Pupuk jenis SP36 1 ton.
Di Kecamatan Amarasi Selatan dijatah sebesar 7 ton pupuk Urea, NPK sebanyak 7 ton. Pupuk Urea sudah habis tersalur, pupuk NPK sudah tersalur sebanyak 5,8 ton.
“Sudah dua bulan pupuk langka, bulan februari dan maret,”Ujarnya.
Petani di dua wilayah itu kata dia, mulai mengeluhkan soal kelangkaan pupuk. Petani sudah selesai tanam namun pupuk sangat sulit diperoleh. Santer beredar isu bahwa kuota pupuk untuk Kabupaten Kupang tahun 2021 sudah habis.
Menanggapi hal ini, Mesak Mbura Anggota DPRD Kabupaten Kupang angkat bicara.
Mesak Mbura, Rabu (24/03/2021) via pesan WhatsApp mengatakan persoalan kelangkaan pupuk mesti segera diatasi oleh Pemerintah Kabupaten Kupang.
Yang perlu dibenahi kata Politisi Perindo ini yakni mendata ulang luas lahan pertanian yang dimiliki. Sebab, ini sangat berpengaruh terhadap kesiapan pupuk. Selain mendata ulang luas lahan, perlu pendataan ulang terhadap kelompok tani.
“anggota kelompok yg berpeluang tumpang tindih, bisa saja anggota kelompok yg satu ada juga pada kelompok lain,”Ungkapnya via pesan WhatsApp.
Jika hal ini tidak segera dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang, akan berdampak pada jumlah kuota dan penyaluran pupuk menjadi tidak terkendali.
“Saran saya perlu update profil setiap Desa dan kelurahan terhadap semua potensi yg dimiliki termasuk kepemilikan lahan baik sawah ladang dan lainnya,” Ujar Mesak Mbura.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kupang pun perlu ada strategi baru penyaluran pupuk bersubsidi, obat – obatan dan bibit. Penyaluran pupuk, obat dan bibit dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan sebab merekalah yang mengetahui secara pasti masyarakat dan luas lahan yang dimiliki.
Optimalisasi peran BUMDes yang sudah memiliki legalitas dan perlu diberdayakan sebagai lembaga ekonomi mikro. (Jessy)
Komentar