Oelamasi, KI – Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang dalam waktu dekat akan segera merampungkan audit investigasi pengelolaan Dana Desa Enolanan Kecamatan Amabi Oefeto Timur.
Hasil audit Inspektorat Daerah nantinya akan melengkapi proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana desa yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.
Sekretaris Inspektorat Daerah Jupiter Na’u, Kamis (02/12/2021) melalui sambungan telepon mengatakan, proses audit sedang dilakukan oleh tim pemeriksa.
Hingga saat ini tim pemeriksa telah meminta keterangan dari berbagai pihak diantaranya mantan bendahara desa, mantan ketua TPK dan beberapa pihak lainnya.
Menurutnya, setelah meminta keterangan dari semua pihak termasuk Kepala Desa Enolanan Leksi A. Namah, tim akan turun ke lapangan melakukan uji petik dan setelah itu pemeriksa akan menyimpulkan hasil audit investigasi.
“Proses audit sementara berjalan, mungkin pertengahan bulan sudah bisa disimpulkan,”Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Enolanan Leksi A. Namah yang hendak dikonfirmasi Kamis (02/12/2021) sedang tidak berada dikantornya.
Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan Ketua TPK kompak mengatakan Kepala Desa Enolanan sedang berada di Desa Oemolo mengantar istrinya.
Ketua TPK yang sempat diminta menghubungi Kepala Desa, namun beberapa saat kemudian Ketua TPK mengatakan bahwa di Desa Oemolo tidak ada jaringan
Alasan ketiga staf ini bertolak belakang dengan kenyataan. Saat menuju ke Kantor Desa Enolanan, media sempat berpapasan dengan istri sang Kepala Desa yang mengendarai sebuah motor matic warna hitam, bermasker hitam, tanpa menggunakan helm serta mengenakan baju kaos berwarna hijau. (Jessy)
Komentar