Istri dibanting Hingga Berlumuran Darah, ini yang Terjadi Pada Suami

Oelamasi, KI – seorang istri di Kelurahan Nonbes Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang – NTT  terpaksa harus menerima perlakuan kasar dari suami. Ia dianiaya lalu dibanting ke tanah hingga berlumuran darah.

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si melalui Paur Humas  AIPDA Lalu Rohandy Hidayat, Jumat (14/05/2021) via Pesan WhatsApp mengatakan, kasus penganiayaan suami terhadap istri telah dilaporkan ke Polsek Amarasi sesuai <span;>Nomor: LP/B/19/V/2021/Polsek Amarasi.

Kasus ini terjadi tanggal 13 Mei 2021 sekitar pukul 08.00 wita di Oepuah Rt.05/Rw.03 Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi. Kasus KDRT ini dilaporkan oleh salah seorang warga Kelurahan Nonbes, terduga pelaku berinisial SM (52 tahun) sementara korban yaitu Bernadetha Misa – Nome (49 tahun).

Kasus bermula dari pertengkaran antara terduga pelaku berisial SM dengan korban. Pertengkaran dipicu lantaran terduga pelaku enggan pergi mengambil pakaian dirumah korban dengan alasan yang tidak jelas.

Baca Juga  Korban Dugaan Pemerasan di Objek Wisata Fatubraon Cabut Laporan Polisi

Tidak puas, tersuga pelaku langsung memukul korban menggunakan tangan serta membanting korban ke tanah hingga korban berlumuran darah karena mengalami luka sobek pada alis mata kanan.

Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Amarasi guna diproses sesuai hukum yang berlaku. (Humas Polres Kupang)

0 Today: 0 Total: 914854

Komentar