Oelamasi, KI – Hendrik Atonis Kepala Desa Oenaunu Mangkir tidak menghadiri rapat, walau demikian hasil rapat memutuskan bahwa tiga orang perangkat itu segera dilantik.
Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD, Kasat Pol PP dan Kebakaran, Sekretaris Inspektorat Daerah, Camat Amabi Oefeto Timur, Kepala Desa Enolanan, Kepala Desa Oemolo serta undangan lainnya.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Kupang, Jumat (28/01/2022) membahas dan memutuskan persoalan di Desa Enolanan, Desa Oenaunu dan Desa Oemolo.
Untuk diketahui bahwa persoalan di Desa Enolanan berkaitan dengan pemecatan tiga orang perangkat desa oleh kepala desa serta audit Irda terkait pengelolaan Dana Desa. Sementara Desa Oemolo tentang Kepala Dusun yang tersangkut masalah hukum.
Khusus untuk Desa Oenaunu, rapat membahas tentang sikap kepala desa yang enggan melantik tiga orang perangkat desa hasil seleksi tahun 2021.
Rapat akhirnya memutuskan, pelantikan tiga orang perangkat Desa Oenaunu akan dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 2022.
Yanis Namah, Sekretaris Panitia Seleksi perangkat desa menyatakan setuju dengan hasil keputusan rapat. Dirinya siap membantu agar pelaksanaan pelantikan yang telah disepakati bersama dapat terlaksana.
Akar permasalahannya ungkap Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe yakni panitia seleksi yang belum diberikan honor oleh Kepala Desa hingga membuat persoalan ini menjadi berlarut-larut.
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe dengan tegas memerintahkan Camat Amabi Oefeto Timur, Kepala Desa Oenaunu, Ketua BPD Oenaunu dan sekretaris Panitia segera mempersiapkan hal – hal yang berkaitan dengan pelantikan perangkat desa tanggal 02 Februari 2022.
Bahkan Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe menyatakan siap menghadiri acara pelantikan itu. (Jessy)
Komentar