Kadis PMD : Saya Panggil Kades Oenaunu dan Beri Peringatan Keras

Oelamasi, KI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) segera akan memanggil Kepala Desa Oenaunu Hendrik Atonis berkaitan dengan keengganannya melantik perangkat Desa hasil seleksi tahun 2021.

Kepala Desa Oenaunu kemungkinan besar akan mendapatkan sanksi tegas dari Dinas yang mengurusi seluruh esa di Kabupaten Kupang.

Charles Panie, Kepala Dinas PMD yang dikonfirmasi Selasa (25/01/2022) melalui sambungan telepon mengaku akan segera mengirim surat panggilan pada yang bersangkutan untuk menghadap.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Dituding Pangkas Tahapan Persidangan APBD 2022

Charles Panie menilai Hendrik Atonis merupakan Kepala Desa yang keras kepala dan bertindak sesuai keinginan sendiri tanpa melihat regulasi.

Kepala Desa Oenaunu Hendrik Atonis kata dia, menghendaki orang terdekatnya dilantik sebagai perangkat desa padahal nyatanya tidak lolos seleksi.

“Kepala Desa kepala batu, mau ikut maunya sendiri karena orangnya tidak lolos,”Ujarnya.

Menurutnya, Kepala Desa Oenaunu akan diberikan penjelasan tentang aturan saat memenuhi panggilan menghadap ke Dinas PMD.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Oenaunu Hendrik Atonis hingga saat ini belum melantik tiga orang perangkat desa hasil seleksi tahun 2021.

Baca Juga  Danrem 161/WS Pimpin Apel Gelar Pasukan Kunker Presiden RI

Dua alasan yang dikemukakannya yaitu karena tidak diberikan rekomendasi pelantikan oleh Camat Amabi Oefeto Timur, alasan berikutnya adalah dana pelantikan perangkat desa telah menjadi Silpa tahun 2021.

Maher Ora Camat Amabi Oefeto Timur sendiri telah melayangkan surat sebanyak dua kali kepada Kepala Desa Oenaunu Hendrik Atonis, namun kedua surat itu tidak digubrisnya. (Jessy)

0 Today: 0 Total: 915701

Komentar