Oelamasi, KI – Kelurahan Tuatuka Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang siap berpartisipasi pada lomba tingkat Nasional. Kelurahan Tuatuka ditetapkan bersama Kelurahan Alak Kota Kupang mewakili Polda NTT untuk penilaian Kampung Bebas Narkoba tingkat Nasional.
Guna mempersiapkan Kelurahan Tuatuka sebagai salah satu peserta, jajaran Ditresnarkoba Polda NTT, Selasa (15/08)2023) melakukan sosialisasi sekaligus mengecek kesiapan mengikuti ajang bergengsi tersebut.
Tim Ditresnarkoba Polda NTT antara lain Kasubbag Renmin Stefanus M. Loy, Ps Panit I Bagwass IPTU Ermelinda Lusia Bhiju dan KaurRen Johanes Crisos.
Stefanus M. Loy selaku Kasubbag Renmin Ditresnarkoba Polda NTT kepada perwakilan elemen masyarakat Kelurahan Tuatuka mengatakan, ia bersama dengan rekan setimnya ditugaskan melakukan penilaian terhadap Kelurahan Tuatuka sebagai kampung bebas narkoba.
Penilaian kampung bebas narkoba kata dia merupakan salah satu program presisi milik Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
IPTU Ermelinda Lusia Bhiju selaku Ps Panit I Bagwass Ditresnarkoba Polda NTT menjelaskan, penilaian kampung bebas narkoba difokuskan pada dua Kelurahan yakni Alak dan Tuatuka, dua Kelurahan dari wilayah hukum Polresta Kota dan Polres Kupang yang ditunjuk mewakili Polda NTT.
“Dua kelurahan ini wakili Polda NTT, mengingat Polres jajaran Polda NTT sangat luas sehingga tim fokus pada dua kelurahan ini,”ujarnya.
Terpilihnya dua kelurahan itu sebagai kampung bebas narkoba kata dia, tidak lepas dari peran Lurah serta semua elemen masyarakat, juga dinilai dari rendahnya tingkat kerawanan, tidak ditemukan kasus sebagai akibat konsumsi miras berlebihan serta tidak ada masyarakat yang ketahuan menggunakan narkoba.
Ia berharap suasana kondusif ini tidak berhenti hanya saat Kelurahan Tuatuka dinilai sebagai kampung bebas narkoba, kondisi ini mesti terus dipertahankan oleh seluruh elemen masyarakat.
“Jangan berhenti dilomba, harus berkepanjangan,”ungkapnya.
Salah satu penilaian katanya melanjutkan, Kelurahan Tuatuka kini telah memiliki posko bebas narkoba. Dengan posko ini dapat dilakukan edukasi edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba sekaligus mengenali modus-modus baru peredaran narkoba yang bisa saja menjangkau hingga ke pelosok desa dan kelurahan.
Sementara itu, Lurah Tuatuka Abia Benusu dihadapan tim Ditresnarkoba Polda NTT mengatakan, setelah ditetapkan sebagai kampung layak anak, kini Tuatuka pun ditetapkan sebagai kampung bebas narkoba. Hal ini menjadi kebanggan tersendiri khususnya bagi masyarakatnya.
Menurutnya, Kelurahan Tuatuka akan segera dideklarasikan secara resmi sebagai kampung bebas narkoba pada tanggal 18 Agustus 2023. Harapannya, semua generasi muda benar-benar bebas pengaruh buruk narkoba serta minuman keras.
Dirinya merasa bangga atas peran aktif dan nasehat para tetua hingga menjadikan wilayahnya menjadi aman, nyaman serta bebas dari peredaran narkoba, juga minimnya kasus kriminal akibat pengaruh minuman keras.
Untuk diketahui bahwa seluruh elemen masyarakat yang hadir menyatakan siap mendukung dan berperan aktif mendeklarasikan kampung bebas narkoba seraya berharap Kelurahan Tuatuka dapat terpilih sebagai pemenang.
Selain tim Ditresnarkoba Polda NTT, turut hadir pula PLH KBO Satnarkoba Polres Kupang IPDA Cristian S. Sodak dan PS Kanit 2 AIPDA Arwin Selan serta Ketua LPM Kelurahan Tuatuka beserta elemen masyarakat lainnya. (Jessy)
Komentar