KEREN! Kelurahan Liliba Pantau Warga Buang Sampah Lewat CCTV

Kupang, KI – Kelurahan Liliba menjadi kelurahan pertama di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur yang mengunakan  teknologi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) memantau aktivitas pembuangan sampah pada Tempat Pembuangan Sementara ( TPS)  oleh masyarakat

Untuk menujang aktifitas pantawan melalui CCTV, pihak kelurahan Liliba bekerja sama dengan pemilik kios warna warni untuk memasang CCTV dengan mengandeng Wifi dari kios tersebut.

Lurah Liliba Viktor Makoni, jumat ( 19/03/2021) di Liliba kota kupang, mengatakan pembuatan bak sampah dan pemasangan  CCTV, ini dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat  guna   menjawab keluhan warga, kerana ada warga masyarakat yang tidak taat dan paham ketika membuang sampah.

Lurah Liliba.

Akibat kebiasan masyarakat tidak membuang sampah dalam bak TPS hanya buang  diluar bak TPS, menjadi pesoalan polusi bagi warga masyarakat yang tinggal dekat TPS tersebut.

Baca Juga  Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jalani Pemeriksaan, Ada Apa?

“Dalam rangka menjawab persoalan tersebut pihak kelurahan liliba bersama Karang Taruna keluhan Liliba, yang salah satu anggotanya Viki Dimu Heo menyumbang CCTV,”Ungka Viktor.

TPS  ini terletak di akses jalan umum, maka diharapakan untuk waktu membuang sampah di TPS dari jam 6 sore sampai jam 6 pagi.

TPS CCVT ini khusus untuk tampung sampah rumah tangga, sedangkan untuk ranting pohon, bangkai ternak kami himbau masyarakat untuk tidak membuang pada TPS tersebut”, harap lurah Liliba.

Lanjut Viktor Makoni, kelurahan akan memberikan sanksi kepada warga apabila tidak membuang sampah dalam TPS dan tidak mengikuti waktu  buang sampah yang telah ditentukan didalam Perda kota kupang.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang Diminta Segera Bentuk Pansus Seroja

Hal senada juga disampaikan Herman Laning, Sekertaris satgas covid kelurahan Liliba. Ia mengatakan, kebanyakan warga buang sampah bukan dalam bak TPS akan tetapi membuangnya diluar bak TPS.

Waktu untuk membuang sampah itu dari jam 6 sore hingga jam 6 pagi, sehingga pagi hari itu dari dinas kebersihan sudah mengangkut sampah dan disiang hari bak sampah sudah kosong dan bersih.

“Apabila ada warga yang kedapatan buang sampah tidak sesuai dengan waktu yang disepakati, kami cari warga tersebut dan memberikan pembinaan dan sankksi yang telah menjadi keputusan bersama,”Ujarnya

Bak TPS CCTV tersebut dicat warna dan diberi tulisan untuk kuning sampah non organik dan warna Hijau untuk sampah organik.( Leon).

0 Today: 0 Total: 915706

Komentar