Oelamasi, KI – Walaupun Laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana Covid-19 TA 2020 pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran sudah final, namun honor anggota Satgas belum terbayar hingga bulan Mei 2021.
Anton Narun, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Minggu (09/05/2021) via sambungan telepon mengatakan, persoalan itu merupakan pengaduan dari beberapa tenaga honor daerah yang masuk sebagai anggota Satgas Covid-19 tahun 2020 yang belum dibayarkan insentif hingga bulan Mei 2021 oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran.
Honor yang mestinya terbayar paling lambat bulan Januari 2021, namun baru terbayar bulan Mei, itupun setelah bertemu Bupati Kupang Korinus Masneno. Dana untuk membayar honor tenaga pengamanan mobile dikelola oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Kupang.
Anton Natun dan Yosef Lede mendampingi beberapa orang tenaga honor bertemu Bupati Kupang Jumat 07 Mei 2021 membahas tentang honor tenaga pengamanan mobile satgas covid yang belum terbayar hingga tahun 2021. Anehnya dana covid tahun 2020 sudah ada laporang pertanggungjawaban dan bahkan kabarnya telah diuadit oleh BPKP Perwakilan NTT.
Pertemuan bersama Bupati Kupang diruang kerja Bupati bersama beberapa tenaga honor daerah dari beberapa OPD yang namanya masuk sebagai anggota Satgas Covid 2020. Lucunya, setelah mengadu ke Bupati, sore harinya ternyata beberapa anggota Satgas langsung dibayarkan honornya.
“Kemarin kami ketemu pak bupati untuk bicarak tentang hal itu, nah hari itu juga dong (mereka-red) eksekusi, hari itu juga mereka bayar honor. Jadi itu rencana jahatnya sonde (tidak-red) berjalan’ sebaiknya dipertimbangkanlah orang – orang begitu,”Ujar Anton Natun.
Sebagai anggota DPRD, Anton Natun merasa sangat kecewa terhadap sikap dari pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran yang tidak membayar insentif mereka semua. Insentif kemudian langsung dibayarkan setelah para tenaga honor didampingi dua anggota DPRD bertemu Bupati Kupang.
Insentif para tenaga yang dibayarkan pada bulan Mei 2021 menjadi preseden buruk bagi Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran. Ia berharap agar jangan ada upaya memperkaya diri dengan memanfaatkan dana covid-19.
“Ini bencana dan kita semua harus merenungkan diri, jangan buat kejahatan dulu, nanti saja buat kejahatan setelah usai covid. Dana covid kan diakomodir pemerintah untuk kepentingan banyak orang, tau – taunya satu dua orang gunakan kesempatan, ini kan sangat berbahaya,”Tukasnya.
Anton Natun menjelaskan, akumulasi dana covid tahun 2020 sebesar 20 milliar sesuai hasil temuan Pansus LKPJ. Dana sebesar itu kemudian dibagikan kepada beberapa instansi seperti Dinas Kesehatan, RSUD Naibonat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran, BPBD serta lembaga judikatif. Dana itu untuk penanganan covid dan honorarium.
“Honor pengamanan mobile hanya satu juta setengah, tapi ada juga di dinas kesehatan yang mestinya dibayar belasan juta. Ini kan preseden buruk bagi mereka, pemimpin model apa ini, kasian ini,”Tegasnya.
Yosef Lede Anggota DPRD Kabupaten Kupang yang dihubungi terpisah mengatakan beberapa tenaga honor yang namanya masuk sebagai anggota Satgas covid-19 baru dipanggil untuk dibayarkan honornya setelah bertemu Bupati Kupang.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kupang periode 2014 – 2019 mengutuk keras hal ini. Apa yang seharusnya menjadi hak orang lain harus dibayarkan tepat waktu. Apalagi dari sisi pertanggungjawaban dana sudah selesai pada bulan januari 2021.
Semua tenaga honor yang menjadi anggota satgas covid kabarnya sudah dimintai tanda tangan masing – masing untuk keperluan laporan pertanggungjawaban dana. Honor mereka semua ternyata tidak pernah dibayarkan hingga bulan mei 2021.
Honor mereka baru dibayarkan setelah terjadi persoalan, mereka dipanggil untuk dibayarkan honornya. Persoalannya apakah semua anggota satgas covid sudah dibayarkan honornya atau belum.
“Katanya kemarin ada yang dikasih honor tapi ditolak gara – gara sakit hati dan lainnya,”Bebernya.
Menurutnya, pejabat besar mestinya tidak menyusahkan orang – orang kecil, apa yang menjadi hak mereka jangan dihalangi, berikan saja.
Sampai berita ini dipublikasi, KMS Manafe Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Kupang belum dikonfirmasi. (Jessy)
Komentar