Oknum Lakukan Pungli, Kadis Peternakan Janji Berikan Sanksi

Oelamasi, KI – Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum petugas IB yang diduga kuat melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada peternak dikuar ketentuan.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang Aleksander O. Matte yang dikonfirmasi Senin (15/03/2021) di Aula Dinas Peternakan mengatakan, tidak dibenarkan ada pungutan apapun dan dengan alasan apa saja. Jika ada oknum yang berani melakukanya, maka dipastikan itu menyalahi aturan.

Kepala Dinas Peternakan, Aleksander O. Matte. (Foto : Safarintt)

Sanksi yang akan diberikan pada oknum bersangkutan berupa sanksi administrasi, tapi jika terdapat banyak pengaduan dari peternak, dipastikan yang bersangkutan akan diproses sebab sudah masuk ketegori pungutan liar. Walaupun demikian, ia mengaku akan memanggil oknum bersangkutan.

Baca Juga  Tanpa Perencanaan Matang, Objek Wisata Pantai Teres Terancam Mubazir

“Kalau petugas IB meminta uang ke peternak, nah itu yang salah, nanti kita panggil dia,”Ujar Kadis Peternakan.

Menurutnya, seorang petugas tidak boleh melakukan pungutan kepada peternak, apalagi ada patokan harga sebagai imbalan dari jasa petugas melakukan IB.

Peternak hanya dibebankan membayar sebesar Rp. 35.000 per ekor, itupun bukan imbalan jasa bagi petugas IB, uang untuk pendapatan asli daerah sebagaimana ketetentuan peraturan daerah. Bibit dan obat – obatan ditanggung oleh Dinas Peternakan.

Baca Juga  Warga Desa Oeniko Ucap Terimakasih Kepada Pemkab Kupang

Jasa petugas kata dia, dibayarkan oleh Negara kepada petugas IB sebesar Rp. 150.000 per ekor untuk program si komendan.

Diberitakan sebelumnya, Kuat dugaan, oknum Petugas Inseminasi Buatan (IB) pada Dinas Peternakan Kabupaten Kupang lakukan pungutan liar (Pungli) setiap kali melakukan IB pada ternak sapi milik warga.

Bukan hanya pungli berupa uang sebesar Rp. 300.000 – 400.000 per ekor, JJ oknum petugas IB juga meminta jatah sapi dari peternak jika induk sapi berhasil bunting. (Jessy).

0 Today: 0 Total: 915703

Komentar