Oelamasi, KI – Polres Kupang terhitung tanggal 5 – 19 Desember 2022 menggelar operasi dengan sandi pekat Turangga. Sasaran operasi ini yaitu senjata tajam, minuman keras, Narkotika dan obat-obatan terlarang, serta surat-surat dan atribut kendaraan bermotor.
Pelaksanaan operasi hari kedua di Mako Polres Kupang, Selasa (06/12/2022) Polres Kupang berhasil mengamankan satu unit sepeda motor matic yang tidak dilengkapi surat – surat.
Mengutip Tribratanewskupang.com, Operasi rutin Kepolisian yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia ini memiliki rentang waktu empat belas hari dan berakhir tanggal 19 Desember 2022.
Operasi Pekat yang dilaksanakan Polres Kupang pada hari ini bertempat di Mako Polres Kupang dengan sistem pengalihan arus lalu lintas kedalam Mako Polres Kupang.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH membenarkan adanya kegiatan operasi tersebut.
“Ya kami melakukan operasi Pekat sudah memasuki hari kedua, hari ini berlangsung di Mako Polres Kupang dan berhasil menyita satu unit sepeda motor matic yang tidak memiliki dokumen lengkap,” terangnya.
Polres Kupang juga akan terus melakukan mapping tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas serta lokasi praktek perjudian dan prostitusi guna pelaksanaan operasi berikutnya. (Sumber : Tribratanewskupang.com)
Komentar