Oelamasi, KI – Panitia Pemilihan Kepala Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang – NTT, Kamis (28/07/2022) akhirnya menetapkan dua orang calon Kepala Desa yang akan bertarung pada ajang pemilihan tanggal 7 November 2022.
Kedua calon yang dinyatakan lengkap seleksi administrasi yakni Aljery Monas dan Imanuel Banu. Sementara Silvester Bano yang menjabat sebagai Kepala Desa Kotabes saat ini dinyatakan tidak lengkap administrasinya.
Maranton Ibrahim Benu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Kotabes menjelaskan, setelah panitia melakukan penelitian dan klarifikasi administrasi tiga orang bakal calon Kades maka panitia menyatakan dua orang dinyatakan lengkap administrasinya sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 serta Juklak Pilkades.
Tiga orang bakal calon Kepala Desa yakni Aljeri Monas (Wakil Dusun I), Imanuel Banu (Wakil Dusun II) dan Silvester Bano (Wakil Dusun III dan IV) telah diberikan waktu selama 7 hari untuk melengkapi administrasi terhitung tanggal 11 – 18 Juli 2022.
“Waktu telah diberikan untuk melengkapi administrasi bakal calon. Telah di teliti dan diklarifikasi administrasi masing-masing maka yang memenuhi persyaratan hanya 2 orang,”Ujar Maranton Benu saat memimpin rapat ditemani seluruh panitia dan bakal calon, Kamis (28/08)2022) di Aula Kantor Desa Kotabes.
Satu orang bakal calon yaitu Silvester Bano sampai batas waktu yang ditentukan tidak melengkapi seluruh berkas administrasi. Tujuh item persyaratan tidak dilengkapi oleh yang bersangkutan. Akibatnya panitia menyatakan calon tersebut gugur.
Rapat ditutup dengan pembacaan Berita Acara serta ditandatangani oleh semua panitia dan bakal calon.
Pantauan wartawan, rapat berjalan dengan aman serta semua bakal calon menyatakan menerima hasil keputusan panitia serta membubuhkan tandatangan pada berita acara. (Jessy)
Komentar