Pansus LKPJ Diminta Uji Petik Pekerjaan Fisik Tahun 2020

Oelamasi, KI – Pansus yang dibentuk DPRD Kabupaten Kupang untuk membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kupang tahun 2020 diminta lakukan uji petik kelokasi mengecek pekerjaan fisik dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah.

Mesak Mbura, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Rabu (28/04/2021) di Gedung DPRD mengatakan waktu yang dimiliki Pansus cukup singkat, apalagi perlu melakukan pendalaman terhadap kinerja OPD yang telah tertuang dalam LKPJ Bupati Kupang.

Untuk itu kata Politisi Perindo ini, Pansus LKPJ perlu melakukan uji petik dilapangan terhadap program yang sudah dilaksanakan tiap OPD.

Baca Juga  RSP Amfoang Segera Dibangun, Bukti Nyata Hasil Kerja Emanuel Melkiades Laka Lena

“Tugas ini cukup berat dengan waktu yang terlalu singkat, sehingga semua dapat terpantau dengan baik,”Ujarnya.

Dengan waktu singkat, Pansus yang diserahi tugas Menilai, memberi catatan – catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kupang tahun 2020. Anggota Pansus diharapkan memberi kontribusi besar terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan semua OPD.

Uji petik dilaksanakan selain untuk melihat kesempurnaan pekerjaan fisik tahun 2020, uji petik pun dilakkukan guna melihat target – target pendapatan daerah yang dibebankan kepada OPD tercapai sesuai target atau tidak.

Baca Juga  Semarak Peringatan HUT Yonif 743/PSY Ke-58

“Uji petik harus dilakukan Pansus untuk ketahui sejauhmana pelaksanaan kegiatan baik fisik maupun administratif yang sudah terjadi, dimulai sejak perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan sampai pelaporan,”Ungkap dia.

Namun demikian, ia sangat yakin pimpinan dan anggota Pansus akan bekerja keras membedah LKPJ Bupati Kupang tahun 2020 dan menghasilkan catatan dan rekomendasi demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kupang. (Jessy)

0 Today: 0 Total: 914577

Komentar