Oelamasi, KI – Sidang paripurna pembahasan APBD Kabupaten Kupang tahun 2023 ricuh yang diwarnai dengan aksi banting papan nama anggota DPRD dan nyaris terjadi adu jotos.
Paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Daniel Taimenas didampingi dua orang Wakil Ketua yaitu Sofia Malelak – de Haan dan Johanes Mase dan turut dihadiri oleh Bupati Kupang dan seluruh pimpinan dan staf semua OPD.
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Selasa (29/11/2022) ricuh akibat DPRD tidak terima dengan pernyataan Kepala Tata Usaha RSUD Naibonat yang menyatakan tidak nyaman dengan pertanyaan anggota DPRD.
Mendengar pernyataan itu, seketika memantik emosi salah seorang anggota DPRD asal Fraksi Golkar yang langsung membalas pertanyaan KTU RSUD Naibonat.
Saking emosi, Habel Mbate salah seorang anggota langsung membanting papan nama anggota DPRD yang terbuat dari kayu hingga kaca meja pecah.
Ketua DPRD Daniel Taimenas pun langsung berinisiatif menskors sidang untuk mengamankan situasi, sementara KTU RSUD Naibonat Jemmy Haning pun dibawa keluar ruang sidang oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja.
Anton Natun anggota DPRD yang diminta tanggapannya diruang sidang utama mengatakan, dalam paripurna Anggota DPRD meminta penjelasan pihak RSUD Naibonat tentang beberapa persoalan yang diadukan masyarakat, diantaranya soal sanitasi, kebersihan lingkungan, pelayanan di RSUD Naibonat.
Menurutnya, berbagai pertanyaan anggota DPRD itu mendapatkan jawaban yang tidak masuk logika dan bahkan tidak beretika.
“Bahasa yang tidak beretika seperti dia jawab bahwa ‘saya dengar itu pertanyaan saya tidak srek,”ujar Anton Natun menirukan jawaban KTU RSUD.
Pelayanan di RSUD Naibonat kata dia, berkaitan erat dengan lingkungan, sanitasi, kebersihan serta tim work. Hal ini merupakan fokus DPRD dalam upaya secara bersama-sama memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Walau demikian, Lembaga DPRD kata Anton Natun memberi apresiasi terhadap kinerja RSUD Naibonat yang pada tahun 2022 pendapatan melampaui target yang ditetapkan.
Ia menilai, sikap over confidence KTU RSUD Naibonat membuat kacau persidangan di DPRD. Pembahasan dalam paripurna sejatinya untuk memperbaiki pelayanan kesehatan ternyata tidak dihargai.

Bupati Kupang Korinus Masneno kepada awak media di ruang sidang utama DPRD mengatakan, persoalan ini terjadi lantaran stafnya yang tidak memahami betul mekanisme persidangan.
“Yang terjadi kan sebelum diberikan kesempatan, yang bersangkutan sudah menjawab langsung. Saya senang karena ini keterbukaan dewan dalam rangka perbaikan kinerja, hanya saja staf kami yang barangkali emosional dalam menjawab dan tidak mengikuti mekanisme sidang, semua melalui pimpinan sidang, “ucap Bupati Kupang.
Kejadian ini menurut Bupati Kupang akan menjadi catatan dalam rangka pembenahan. Apa yang disampaikan oleh anggota DPRD merupakan saran untuk segera dilakukan pembenahan, jadi tidak perlu emosi seperti itu.
“Dewan itu adalah mitra yang harus memberikan saran, kalau itu saran untuk perbaikan kinerja ke depan saya kira tidak perlu juga ditanggapi yang dengan tidak tepat. Ini yang menyebabkan kita perlu lakukan pembenahan,”ujar Bupati Kupang.
Bupati Kupang Korinus Masneno berjanji akan memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan sebagai seorang ASN. (Jessy)
Komentar