Oelamasi, KI – Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah saat menyampaikan materi tentang empat pilar kebangsaan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tumbuhnya gerakan intoleransi di Indonesia.
Anita Jacoba Gah Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Sabtu (22/05/2021) di Gedung Gereja GMIT Musafir Kayu Putih Kecamatan Sulamu menguraikan tentang nilai – nilai luhur yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Dihadapan 133 orang masyarakat Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang – NTT yang datang dari Kelurahan Sulamu, Desa Pantulan, Desa Pitay, Desa Pantai Beringin, Desa Pariti, Desa Oeteta dan Desa Bipolo, Anita Jacoba Gah mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan satu – satunya Negara yang sudah meletakan dasar filosofi berbangsa oleh para pendiri dan hingga kini masih sangat relevan.
Nilai – nilai luhur keempat Pilar Kebangsaan itu merupakan satu kesatuan yang saling bersangkutpaut dan sebagai pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Indonesia meruapakan negara yang menolak paham intoleransi. Berbagai agama diakui oleh Negara serta diberikan kebebasan melaksanakan ajaran agama masing – masing. Perbedaan agama dan keyakinan bukan menjadi alasan tumbuhnya paham intoleransi. Tidak ada ruang bagi tumbuhnya paham intoleransi di Indonesia.
Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika merupakan komitmen dengan nilai fundamental untuk mengikat seluruh masyarakat menjadi satu rasa yaitu Indonesia.
Indonesia juga merupakan Negara Kesatuan untuk seluruh tumpah darah dan bukan negara untuk kelompok atau golongan tertentu. Dalam setiap tarikan nafas masyarakat Indonesia terkadung nilai kebangsaan, senasib, sepenanggungan dalam satu kesatuan yaitu NKRI.
Sangat pentingnya nilai – nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan, Anita Jocoba Gah bertekad akan terus mensosialisasikan empat pilar kebangsaan bagi masyarakat di daerahnya agar makin kental rasa nasionalisme, menghargai perbedaan dan hidup berdampingan.
Sementara itu, Sekretaris Camat Sulamu Markus Fanggidae dalam sambutannya mengatakan, wilayah Sulamu terdiri dari satu kelurahan dan enam desa yakni Kelurahan Sulamu, Desa Pantulan, Desa Pitay, Desa Pantai Beringin, Desa Pariti, Desa Oeteta dan Desa Bipolo.
Menurutnya, sekitar 36.000 lebih penduduk Kecamatan Sulamu berasal dari berbagai latar belakang suku, budaya dan agama yang berbeda. Perbedaan suku dan budaya di Sulamu tidak menjadi alasan untuk tidak saling menghargai budaya. Begitu pula soal perbedaan agama menjadikan measyarakat sulamu sangat menghargai satu sama lain dan menjunjung tinggi toleransi.
Ia mengatakan, sosialisasi empat Pilar Kebangsaan oleh Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah sangatlah penting untuk mengingatkan masyarakat tentang hal – hal baik yang terkandung didalamnya.
Terpisah, Netty Senge seorang peserta sosialisasi asal Desa Pariti yang diminta komentarnya mengatakan, dirinya sangat senang mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPR RI.
Dari materi sosialisasi itu, dirinya akan menerapkan dalam kehidupan kesehariannya, misalnya nilai – nilai saling menghargai dan menghormati perbedaan. Berbeda suku, budaya dan agama merupakan kekayaan bangsa dan sebagai perekat hidup berbangsa, perbedaan bukan alasan untuk memecah belah persatuan. (Jessy).
Komentar