Oelamasi, KI – Ujian kenaikan kelas bagi siswa kelas VII dan kelas VIII di SMPN I Kupang Tengah Kabupaten Kupang-NTT gunakan sistem online khususnya bagi yang memiliki Android.
Bagi siswa yang tidak memiliki Android dilaksanakan sistem offline menggunakan komputer milik sekolah.
Kepala SMPN I Kupang Tengah Fredik Namah, Senin (05/06/2023) di ruang kerjanya mengatakan, ujian yang dilakukan untuk menilai kemampuan akademik siswa serta sebagai penentuan kenaikan kelas.
Hasil identifikasi yang dilakukan dewan guru kata dia, dari total 629 orang siswa kelas VII dan Kelas VIII ternyata 71 orang diantaranya tidak memiliki handphone Android sehingga kepada mereka diberlakukan sistem offline.
Pelaksanaan ujian berlangsung tanggal 5 hingga 10 Juni 2023. Ujian online dan offline dibagi menjadi dua kelompok yakni kelas VII mulai jam 07.30 – 08.30, sementara kelas VIII dimulai jam 10.00 – 12.15 WITA.
Fredik Namah mengatakan, kebijakan sekolah melakukan sistem ujian online dimaksudkan agar seluruh siswa terbiasa melakukannya sehingga ketika melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi tidak lagi merasa canggung dengan sistem serupa.
“Ujian selama lima hari, ujian online dimaksudkan agar mendekatkan para siswa dengan pemanfaatan ITE,”Ujarnya.
Pelaksanaan ujian selama 5 hari ujarnya, pihak SMPN I Kupang Tengah telah bekerjasama dengan salah satu provider yang menyediakan jaringan internet memadai guna kepentingan dimaksud.
Sementara itu, Samuel Nai Olla selaku Wakil Kepala Sekolah menjelaskan, sebelum pelaksanaan ujian secara online maupun offline terlebih dahulu sudah dilakukan simulasi kepada seluruh siswa.
Simulasi dilakukan sebanyak dua kali dengan tujuan mengenalkan pada para siswa tentang cara membuka aplikasi yang berisikan soal-soal ujian serta cara-cara menjawab soal. (Jessy)
Komentar