BNN Gelar Sosialisasi P4GN untuk Warga Desa Ledok Tempuro. 

TMMD ke-129 – Dalam rangka mendukung sasaran nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129, Kodim 0821/Lumajang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Balai Desa Ledok Tempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh masyarakat Desa Ledok Tempuro sebagai upaya meningkatkan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkotika serta memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah peredaran gelap narkoba.
Materi disampaikan oleh Wahyudi, S.Sos., Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Lumajang, yang menjelaskan dampak buruk penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, kehidupan sosial, hingga masa depan generasi muda. Ia juga mengajak masyarakat untuk berani menolak narkoba dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Wahyudi, S.Sos. mengatakan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat melalui edukasi serta kepedulian bersama.
“Pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat mampu mengenali bahaya narkoba, menjaga anggota keluarganya, serta berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya,” ujarnya. (Pendim 0821).

Related Articles

BERITA TERKINI