TMMD ke-129 – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Sumanah dalam program TMMD ke-129 Kodim 0821/Lumajang terus menunjukkan progres yang signifikan. Memasuki tahap akhir, personel Satgas melaksanakan pekerjaan pengecatan rumah dan pemasangan lisplang di Desa Ledok Tempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Kamis (23/7/2026).
Pekerjaan dilakukan secara teliti untuk menghasilkan bangunan yang tidak hanya kokoh, tetapi juga rapi dan nyaman ditempati. Tahap pengecatan memberikan perlindungan pada dinding sekaligus memperindah tampilan rumah, sedangkan pemasangan lisplang berfungsi menyempurnakan konstruksi atap agar lebih kuat dan terlindungi dari cuaca.
Anggota Lanal Banyuwangi, Peltu TTU Imam Safi'i, mengatakan bahwa penyelesaian tahap akhir pembangunan menjadi bukti komitmen Satgas TMMD dalam menghadirkan rumah yang berkualitas bagi masyarakat.
“Kami terus mengerjakan setiap tahapan dengan penuh ketelitian agar hasil pembangunan benar-benar maksimal. Memasuki proses pengecatan dan pemasangan lisplang ini menjadi tanda bahwa rumah Ibu Sumanah segera selesai dan siap ditempati dengan aman serta nyaman,” ujarnya.
Program RTLH ini memberikan manfaat langsung bagi keluarga Ibu Sumanah dengan menghadirkan tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan layak huni. Kehadiran rumah yang representatif diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup, memberikan rasa nyaman bagi keluarga, serta menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong dalam membangun lingkungan.
Melalui penyelesaian pembangunan RTLH, TMMD ke-129 kembali membuktikan bahwa program ini tidak hanya membangun rumah, tetapi juga membangun harapan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara TNI dan warga menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan sesuai tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” (Pendim 0821).



